KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri alasan sejumlah pihak swasta memberikan uang kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dalam dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyidik memfokuskan penyidikan pada peran pihak swasta yang diduga menyetorkan uang kepada Ade.
“Dari dugaan ini, penyidik ingin mendalami untuk apa pihak swasta memberikan sejumlah uang kepada bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2026.
Budi menjelaskan, penyidik memeriksa pihak swasta untuk memastikan peran yang dilakukan, termasuk keterkaitannya dengan salah satu tersangka, Sarjan. Namun, penyidik masih terus mendalami peran pihak swasta tersebut. “Ini masih akan terus ditelusuri,” ujarnya. Pada hari ini, KPK memeriksa Komisaris PT Taracon Pratama Indonesia, M. Reza Reynaldi, sebagai saksi dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
KPK telah menetapkan Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dalam kasus suap ijon proyek tersebut. Penetapan ini dilakukan setelah Ade terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Selain Ade, KPK juga menetapkan ayahnya, H. M. Kunang, serta seorang kontraktor bernama Sarjan sebagai tersangka.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Ade diduga menjalankan praktik ijon atau permintaan uang muka atas paket proyek pemerintah. “Sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, ADK diduga secara rutin meminta uang ijon proyek kepada SRJ melalui perantara ayahnya, HMK,” ujar Asep.
Total uang yang diduga diterima Ade mencapai Rp 14,2 miliar. Sarjan diduga menyerahkan Rp 9,5 miliar dalam empat tahap. Selain itu, penyidik juga mendalami aliran dana sebesar Rp 4,7 miliar dari pihak swasta lain.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK meringkus 11 orang. Penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp 200 juta dari kediaman Ade. Uang tersebut diduga merupakan sisa pembayaran setoran ijon tahap keempat dari Sarjan.
Pilihan Editor: Pembuktian Terbalik dalam Perkara Korupsi Bupati Bekasi

















































