Pemkot Malang Manfaatkan Hasil Cukai Tembakau, Alokasikan Rp 34,74 Miliar untuk Kesejahteraan Masyarakat

9 hours ago 3

INFO TEMPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memanfaatkan Rp 34,74 miliar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung program kesehatan hingga pemberdayaan masyarakat. Pemanfaatan tersebut bertujuan agar DBHCHT dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran sehingga dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pemanfaatan DBHCHT secara tepat sasaran tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga dapat menjadi investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Kami ingin memastikan setiap rupiah DBHCHT yang diterima Pemerintah Kota Malang benar-benar kembali kepada masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung," kata dia.

Dari dana DBHCHT, sebesar Rp 17,12 miliar dialokasikan untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada 2026. Alokasi ini memungkinkan masyarakat prasejahtera mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa harus menanggung iuran secara mandiri.

Selain itu, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan rentan. Kelompok tersebut mencakup pengemudi ojek online, pekerja seni, pelaku UMKM, perangkat masyarakat, serta kelompok rentan lainnya melalui pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 3,03 miliar.

Di bidang perlindungan sosial, Pemkot Malang mengalokasikan Rp 9,36 miliar untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja Industri Hasil Tembakau (IHT). Sementara itu, sektor infrastruktur memperoleh alokasi Rp 3,79 miliar yang dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan di kawasan industri hasil tembakau.

Infrastruktur yang semakin baik diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, sekaligus memperkuat daya saing kawasan industri.

Kemudian, DBHCHT turut diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan keterampilan kerja dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1,44 miliar. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi masyarakat, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong lahirnya wirausaha baru.

Dengan demikian, total alokasi untuk program kesejahteraan masyarakat mencapai Rp 34,74 miliar. Wahyu berharap pemanfaatan anggaran tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat saat ini, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup di masa mendatang.

"Dengan demikian, manfaat DBHCHT dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat," ujar Wahyu.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |