Pemprov DKI Bantah Pemerintah Larang Demo di Bundaran HI

6 hours ago 3

Juru Bicara Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim, merespons kabar yang menyebutkan pemerintah melarang demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia pada Jumat, 12 Juni 2026. Saat itu, ratusan mahasiswa yang seharusnya menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran HI dihadang oleh personel Kepolisian RI (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), lalu dipaksa agar penyampaian aspirasi dipindahkan ke depan Gedung DPR/ MPR.

Chico Hakim, membantah kalau pemerintah daerah melarang unjuk rasa di Bundaran HI. "Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat," kata Chico saat dikonfirmasi oleh Tempo, Sabtu, 13 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengklaim punya dasar hukum ketika melarang demonstrasi di kawasan sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI). Polisi menyatakan larangan tersebut didasari oleh Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015.

"Diterangkan bahwa Bundaran HI merupakan wilayah kegiatan masyarakat dan perputaran bisnis," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto. 

Menurut Budi, kepadatan kendaraan akan makin menumpuk jika massa tetap memaksa unjuk rasa dilakukan di kawasan Bundaran HI. "Ini akan memberikan dampak yang luar biasa," ucap Budi dalam keterangannya kepada wartawan. 

Budi menyatakan, kepolisian mencoba mencari titik temu agar aspirasi massa tetap terfasilitasi tanpa mengganggu masyarakat lain. Sehingga polisi melokalisir titik unjuk rasa hanya terbatas di area depan Gedung DPR/MPR atau Patung Kuda. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Reynold E.P. Hutagalung, menyatakan polisi tidak bisa memberikan izin massa untuk melaju ke arah Bundaran HI. "Kalau di sana, berapa jalur yang harus (ditutup) dan merugikan masyarakat lainnya," ujar Reynold kepada para pendemo. 

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UI, Anandaku Dimas Rumi sebelumnya menuturkan, laju mereka dihadang oleh polisi tanpa alasan yang jelas. "Mereka cuma ketawa saja saat kita minta dibukakan jalan," ucap Dimas. 

Aparat bahkan diduga sempat menghalangi mahasiswa yang ingin melaksanakan ibadah salat Jum'at. "Hingga mereka terpaksa berjalan kaki dari DPR menuju area (kantor) TVRI," kata Dimas saat dikonfirmasi oleh Tempo. 

Salah satu mahasiswa UI, Diallo mengatakan, polisi mencoba mengalihkan titik unjuk rasa dari yang semula di Bundaran HI ke depan Gedung DPR. "Memang dipaksa, secara pemaksaan untuk aksi itu di depan DPR," ucap Diallo, pada Jumat, 12 Juni 2026.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |