Perlancar Distribusi Hasil Pertanian, Jalan Rusak 3 Kilometer di Humbang Hasundutan Mulai Rekonstruksi lewat TKD Tambahan

6 hours ago 4

INFO TEMPO – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memprioritaskan rekonstruksi ruas Parbotihan–Pulo Godang–Temba yang rusak akibat bencana hidrometeorologi akhir 2025 melalui pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026.

Prioritas itu dipaparkan saat Asistensi Penggunaan TKD Tambahan bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Satgas PRR di Ruang Inspirasi Kantor Bupati Humbang Hasundutan, Rabu, 1 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Berdasarkan paparan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Humbang Hasundutan, ruas Parbotihan–Pulo Godang–Temba sepanjang 18,5 kilometer itu menjadi penghubung dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, sekaligus akses utama menuju jalan provinsi ruas Onan Ganjang-Pakkat. Saat ini kondisinya mengalami longsor sekitar 937 meter, kerusakan jalan sepanjang 2 kilometer dan jembatan mencapai 31 meter.

Padahal ruas ini merupakan akses utama masyarakat menuju kawasan pertanian, sekolah, fasilitas kesehatan, pasar, dan pusat aktivitas ekonomi di Kecamatan Pakkat. Bahkan, menjadi jalur utama menuju destinasi wisata Seribu Gua.

Dinas PUPR mengusulkan perbaikan jalan sepanjang 3 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp 23,78 miliar, termasuk pembangunan kembali jembatan yang rusak.

Kabid Bina Marga Kabupaten Humbang Hasundutan, Tulus Sipahutar, mengatakan selama ini penanganan yang dapat dilakukan masih bersifat darurat. "Penggunaan dana TKD sebelumnya belum bisa kami pakai untuk membenahi jalan yang rusak, baru sampai penahan jalan," ujarnya.

Menurut Tulus, proses pengadaan pekerjaan fisik mulai berjalan. Sebagian paket dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan langsung, sedangkan dua paket lainnya menggunakan sistem e-Katalog Mini Competition dan sedang dalam tahap pengunggahan dokumen pengadaan.

"Kita upayakan pada Juli 2026 semua sudah berkontrak dan maksimal Oktober 2026 anggaran terserap sekitar 85 persen," kata Tulus.

Untuk menjaga mobilitas masyarakat, jembatan yang rusak sementara masih menggunakan jembatan Bailey. Adapun perbaikan badan jalan dilakukan menggunakan material pasir dan batu (sirtu) dari sekitar lokasi terdampak bencana hingga pekerjaan permanen dimulai.

Rekonstruksi jalan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ yang mengatur pemanfaatan TKD Tambahan. Dalam butir 4 poin C disebutkan daerah terdampak bencana boleh menggunakan anggaran untuk kegiatan pascabencana, antara lain perbaikan lingkungan kawasan terdampak serta pembangunan kembali sarana dan prasarana umum melalui rekonstruksi.

Kasubdit Wilayah I Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando H. Siagian, mengingatkan agar seluruh pembangunan yang dibiayai melalui TKD Tambahan benar-benar dilaksanakan di wilayah yang terdampak bencana. "Jangan terjadinya di Kecamatan A, bantuannya lari ke Kecamatan B,"

Diharapkan, pemanfaatan TKD Tambahan untuk proyek infrastruktur ini kembali memulihkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi hasil pertanian, menormalkan akses menuju sekolah dan fasilitas kesehatan, serta mempercepat kebangkitan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan terdampak bencana. (*)

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |