PERSONEL Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Inspektur Polisi Dua Endang Karyana, meninggal dunia setelah tertabrak truk saat membantu pengemudi kendaraan yang mengalami gangguan di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W2, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat, 3 Juli 2026.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.50 WIB di Kilometer 11.400 arah selatan. Saat itu, Endang sedang memberikan bantuan kepada pengemudi light truck Toyota bernomor polisi AD-8974-WW yang berhenti di area garis chevron karena mengalami gangguan di tengah perjalanan.
“Pada saat almarhum Aipda Endang Karyana akan memberikan bantuan pelayanan terhadap pengemudi kendaraan light truck nomor polisi AD 8974 WW yang mengalami gangguan di tengah perjalanan,” kata Kepala Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Rieki Indra dalam keterangan tertulis.
Tak lama kemudian, truk boks Isuzu bernomor polisi B-9663-TXW yang dikemudikan Yanin melaju dari arah utara menuju selatan. Truk tersebut menabrak bagian belakang light truck hingga kendaraan itu terdorong ke depan dan menghantam Endang yang berdiri di depannya.
Benturan itu mengakibatkan Endang mengalami memar di kepala, kaki kanan remuk, dan kaki kiri patah. Petugas segera membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Kramat Jati. Namun, tim medis menyatakan Endang meninggal dunia pada pukul 15.11 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Reza Hafiz Gumilang mengatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. Penyidik telah menggelar olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta mengamankan dua kendaraan yang terlibat beserta dokumen kendaraan sebagai barang bukti.
Kecelakaan itu juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan. Truk Isuzu mengalami ringsek di bagian depan kiri. Sementara itu, light truck Toyota mengalami penyok pada bak belakang kanan dan bodi depan kiri.
Endang merupakan Banit Induk 4 Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Ia meninggalkan seorang istri dan dua anak. Polisi menjadwalkan pemakamannya pada Sabtu, 4 Juli 2026, di TPU Kampung Cicageur, Desa Padasuka, Kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat.
Pilihan Editor: Pidana Anyar untuk Aktivis















































