PWI: Kami tidak Terima Uang Setelah Cabut Laporan ke Hotman

9 hours ago 2

PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) memutuskan mencabut laporan terhadap advokat Hotman Paris Hutapea. Pencabutan laporan dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, menyatakan pencabutan laporan murni karena Hotman telah meminta maaf. "Tidak ada (pemberian imbalan uang)," ujar Munir saat dikonfirmasi, pada Rabu, 29 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Munir, Hotman telah mengklarifikasi maksud pernyataan kontroversialnya yang sempat menjadi alasan pelaporan. "Menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada niat merendahkan profesi wartawan," ucap Munir kepada Tempo

Kendati demikian, Munir tidak menjelaskan lebih lanjut soal klarifikasi Hotman. Munir hanya menyatakan kalau kedua belah pihak kini telah resmi berdamai yang dilanjutkan dengan adanya pencabutan laporan polisi. 

Pertemuan antara Munir dan Hotman pada saat itu difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR Suami Dasco Ahmad. Dalam unggahan di akun Instagram pribadi Dasco, tampak ketiganya duduk dalam satu meja sambil melakukan jabat tangan. 

Lewat unggahan itu, Dasco menulis pernyataan yang mengakhiri polemik di antara kedua belah pihak. "Silahturahmi bersama Ketua Umum PWI @munir.akhmad dan @hotmanparisofficial hari ini," tulis Dasco dalam unggahannya. 

Ketua Bidang Hukum PWI, Anrico Pasaribu, mengatakan kehadiran Dasco menjadi jembatan kedua pihak berdamai. "Saya pikir kehadiran Pak Dasco sebagai tokoh pemersatu membuat kami yang sedang berkonflik masih bisa mengambil jalan perdamaian," kata Anrico, pada Selasa, 28 Juli 2026.

Anrico menyatakan, PWI menilai persoalan itu masih dapat diselesaikan secara baik melalui dialog tanpa menempuh jalur hukum. Meski demikian, PWI tetap menyerahkan tindak lanjut administrasi pencabutan laporan dan proses hukumnya kepada penyidik.

PWI sebelumnya melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada 20 Juli 2026. Laporan itu berkaitan dengan pernyataan Hotman dalam konferensi pers seusai pemeriksaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI, Edison Siahaan, mengklaim laporan tersebut dibuat karena pernyataan Hotman dinilai merendahkan profesi wartawan. "Semoga ini bisa sampai proses pengadilan," ujar Edison, pada Senin, 20 Juli 2026. 

Menurut Edison, permintaan maaf yang telah disampaikan Hotman sebelumnya tidak begitu saja menghapus pertanggungjawaban pidana. "Itu kan tidak tentu menyelesaikan tindak pidana yang telah dilakukan," kata Edison saat ditemui seusai membuat laporan. 

Nabiila Azzahra ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |