UGM Siapkan Bukti Hadapi Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Sleman

7 hours ago 2

TEMPO.CO, Solo - Sidang perdana gugatan terkait ijazah mantan presiden Joko Widodo dengan penggugat advokat asal Makassar Komardin di Pengadilan Negeri (PN) Sleman akan digelar Kamis, 22 Mei 2025. Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta akan menyiapkan sejumlah bukti untuk menghadapi gugatan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Biro Hukum UGM Veri Antoni mengemukakan telah menerima rilis terkait gugatan Komardin tersebut. Gugatan itu teregister di PN Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tertanggal 5 Mei 2025 dengan klasifikasi perkara yakni perbuatan melawan hukum. 

Saat ini, pihaknya tengah mempelajari gugatan tersebut dan segera mempersiapkan sejumlah bukti untuk memberikan jawaban. "Tentu kami pelajari gugatannya kemudian hal-hal yang menguatkan kami persiapkan termasuk bukti-bukti pendukung," ungkap Veri ketika ditemui wartawan saat hadir dalam mediasi lanjutan gugatan terkait ijazah Jokowi di PN Kota Solo, Rabu, 14 Mei 2025. 

Dia menyebut bukti yang dipersiapkan tergantung dari klausul gugatan. Pihaknya siap memberikan jawaban terkait dengan gugatan itu. "Ya tergantung dari mereka. Tentu kami memberikan jawaban terkait dengan apa yang meraka gugatkan," katanya. 

Dalam gugatan itu ada delapan tergugat yaitu Rektor UGM, Wakil Rektor 1 UGM, Wakil Rektor 2 UGM, Wakil Rektor 3 UGM, Wakil Rektor 4 UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, dan mantan dosen Fakultas Kehutanan UGM Kasmudjo. 

Menanggapi adanya gugatan Komardin itu, Veri mengataka  hal itu merupakan hak setiap orang. "Tentu itu hak setiap orang mengajukan gugatan," ungkap dia. 

Sebelumnya, advokat sekaligus pengamat sosial Komardin melayangkan gugatan perdata terhadap UGM dan sejumlah pejabat kampus, termasuk dosen pembimbing akademik Jokowi Kasmudjo, terkait ijazah Jokowi. 

Terkait hal itu, Jokowi pun sempat mengunjungi Kasmudjo di kediamannya pada Selasa, 13 Mei 2025. Jokowi menjelaskan kunjungannya itu tak lepas dari adanya gugatan dari Komardin itu. 

"Ya saya ke sana (menemui Kasmudjo) kan saya membaca (berita) beliau, Pak Kasmudjo, Dekan Fakultas Kehutanan, dan Rektor UGM digugat. Beliau ini kan sudah tua, sudah sepuh," ungkap Jokowi ketika ditemui di Solo, Rabu, 14 Mei 2025? 

Jokowi mengatakan kunjungan itu juga untuk mengonfirmasi Kasmudjo apakah pihaknya bisa membantu dari sisi tim hukum untuk menghadapi gugatan itu. "Tapi ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM," katanya. 

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |