Arab Saudi Sempat Tangkap 6 WNI yang Diduga Tawarkan Dam Ilegal

7 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Enam orang warga negara Indonesia atau WNI sempat ditangkap kepolisian di Madinah, Arab Saudi. Menurut Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mereka ditangkap atas dugaan promosi pembayaran dam ilegal.

"Beberapa waktu yang lalu KJRI mendapatkan informasi penangkapan dua orang mahasiswa Indonesia di Madinah dan juga empat orang mukimin juga di Madinah," kata Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary di Makkah, Senin, dilansir dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yusron mengatakan saat mendapati laporan tersebut, KJRI langsung bergerak dan bertemu dengan enam WNI itu. Mereka ditangkap karena diduga terlibat promosi pembayaran dam atau denda terkait ibadah haji secara ilegal. "Tuduhan yang diberikan kepada mereka adalah melaksanakan jual beli dam atau di sini disebutnya Hadyu," ujar Yusron.

Ia menyebut mahasiswa yang ditangkap dianggap menerima uang yang diduga terkait Dam. Sementara, empat WNI lain ditangkap karena diduga mempromosikan dam secara ilegal.

"Jadi ada satu orang mahasiswa itu diminta oleh temannya untuk menerima uang dan tertangkap basah pada saat terima uang," katanya.

Soal empat orang mukimin, menurut dia, pada saat ada pemeriksaan di apartemen mereka didapati oleh aparat menyimpan foto-foto penyembelihan foto-foto promosi dam tapi itu mereka bilang (foto) tahun lalu.

Menurut Yusron, keenam WNI itu sudah dibebaskan karena bukti belum mencukupi. "Alhamdulillah mereka saat ini sudah dibebaskan karena tidak ada bukti," ujarnya.

Yusron menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mengatur tata cara pembayaran dam secara resmi. Ia berharap jamaah calon haji Indonesia mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

KJRI juga mengimbau WNI untuk tidak mempromosikan penjualan dam kepada jamaah, sebab pelanggar aturan akan dikenai sanksi oleh pemerintah Saudi.

"KJRI mengimbau kepada warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi mempromosikan penjualan dam kepada para jamaah haji karena berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi pembelian dam di luar jalur resmi dapat dikenakan hukuman," kata dia.

Pilihan editor: RS Indonesia di Gaza Dikepung Israel, Dipaksa Setop Beroperasi

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |