Kementerian Investasi Minta Tambahan Anggaran Rp 578,93 M

4 hours ago 2

KEMENTERIAN Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta tambahan anggaran sekitar Rp 578,93 miliar kepada Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat pada tahun anggaran 2027. Tambahan itu untuk memenuhi kebutuhan minimal anggaran sekaligus mendukung target investasi nasional sebesar Rp 2.322 triliun.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM ditargetkan mencapai realisasi investasi PMA maupun PMDN sebesar Rp 2.322 triliun atau 13,8 persen lebih tinggi dibandingkan dengan target 2026 sebesar Rp 2.041,3 triliun,” kata Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani dalam rapat kerja dengan Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 15 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Rosan Roeslani menjelaskan target investasi 2027 mencakup Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp 2,19 triliun. Namun, pagu indikatif yang diterima kementerian untuk tahun anggaran 2027 hanya Rp 625,14 miliar. Nilai tersebut turun 37,6 persen dibandingkan alokasi anggaran tahun 2026.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, usulan awal anggaran mencapai Rp 2.198.005.015.000. Sementara itu, pagu indikatif yang ditetapkan sebesar Rp 625.140.705.000.

Program dukungan manajemen memiliki usulan awal anggaran Rp 603.469.020.000. Pagu indikatif yang dialokasikan untuk program tersebut Rp 491.213.672.000. Selain itu, diusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 88.733.348.000 sehingga kebutuhan minimal anggaran mencapai Rp 579.947.020.000.

Pada program penanaman modal dan hilirisasi, usulan awal anggaran Rp 1.594.535.995.000. Pagu indikatif yang diberikan Rp 133.927.033.000. Untuk program ini diusulkan tambahan anggaran Rp 490.196.898.000 sehingga kebutuhan minimal anggaran menjadi Rp 624.123.931.000.

Adapun total tambahan anggaran yang diusulkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp 578.930.246.000. Dengan tambahan tersebut, kebutuhan minimal anggaran kementerian pada 2027 menjadi Rp 1.204.070.951.000.

Pagu indikatif tahun anggaran 2027 mengacu pada Surat Bersama Pagu Indikatif Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B-385/D.9/PP.04.03/05/2026 dan Menteri Keuangan Nomor S-228/MK.03/2026 tanggal 7 Mei 2026. Sementara usulan tambahan anggaran mengacu pada Surat Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor B-183.S/PA.03.01/A.1/2026 tanggal 3 Juni 2026.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |