Info Event– Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, memaparkan program prioritas legislatif dalam mengawal pembangunan Kota Bogor ke depan. Hal tersebut disampaikan Adityawarman saat menjadi narasumber dalam program podcast di Channel Antara Megapolitan, Rabu 4 Februari 2026.
Adityawarman menekankan DPRD Kota Bogor berkomitmen menjalankan tiga fungsi yakni penganggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah (perda) secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Salah satu poin yang dibahas adalah pengelolaan anggaran. Menurut Adityawarman, APBD Kota Bogor yang telah disepakati bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mencapai Rp 3 triliun.
Dia menegaskan fokus utama penggunaan anggaran tersebut adalah untuk menstimulus ekonomi kerakyatan. "Kami ingin memastikan anggaran sebesar Rp3 triliun ini benar-benar dioptimalkan untuk kegiatan pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan menumbuhkan ekonomi lokal," ujar Adityawarman.
Dalam fungsi pengawasan, Adityawarman menjelaskan empat komisi di DPRD Kota Bogor akan bergerak aktif mengawal setiap aspirasi warga. Dia menjamin seluruh anggota dewan akan turun ke lapangan untuk memastikan proyek pembangunan oleh eksekutif berjalan sesuai rencana.
Iklan
Sedangkan dari sisi legislasi, DPRD Kota Bogor telah memetakan target besar untuk tahun ini."Tahun 2026 ini, ada 10 Perda yang masuk dalam agenda pembahasan. Fokusnya mulai dari penanggulangan bencana, pengelolaan parkir, hingga upaya peningkatan pendapatan daerah," katanya.
Selama periode Januari-Maret 2026, Adityawarman mengungkapkan DPRD Kota Bogor sibuk mengawal siklus perencanaan APBD 2027. Saat ini, pihak legislatif sedang menginventarisasi usulan masyarakat yang dijaring melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan dan kecamatan."Insya Allah, usulan dari masyarakat yang sudah dirangkum dari tingkat kelurahan dan kecamatan akan kami masukkan ke dalam rencana kerja tahun 2027," ujarnya.
Mengakhiri keterangannya, Adityawarman juga mengingatkan pada Maret mendatang, DPRD akan fokus mengevaluasi kinerja pemerintah daerah melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Pemkot Bogor.(*)

















































