Menteri Agama: Tidak Ada Toleransi untuk Kekerasan Seksual

4 hours ago 2

MENTERI Agama Nasaruddin Umar menegaskan kementeriannya tidak menoleransi tindak kekerasan dan pelecehan, baik fisik, verbal, maupun seksual setelah kasus kekerasan seksual di pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terbongkar.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” kata Nasaruddin dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu, 6 Mei 2026.

Sebagai Menteri Agama dan seorang manusia, kata Nasaruddin, semua yang bertentangan dengan moralitas harus menjadi musuh bersama.

Nasaruddin menekankan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. Ia juga menuturkan bahwa Kementerian Agama sudah memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan, yang akan mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pondok pesantren dan mencegah penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.

“Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apa pun yang terjadi di pondok pesantren,” ujarnya. 

Dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, ini sebelumnya viral di media sosial setelah Kepolisian Resor Kota Pati menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Polresta Pati menetapkan pengasuh ponpes berinisial AS sebagai tersangka. Jumlah korban disebut mencapai 50 orang. Peristiwa itu diduga terjadi sejak tahun 2020 hingga 2026.

Kepala Polresta Pati Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi mengatakan AS mangkir panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin, 4 Mei 2026. “Tersangka mangkir dan tidak hadir saat pemeriksaan,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Pati Komisaris Besar Jaka Wahyudi pada Selasa, 5 Mei 2026.

Jaka mengatakan, setelah tersangka tidak menghadiri panggilan pemeriksaan kemarin, penyidik akan langsung menangkap tersangka. Penyidik Polresta Pati rencananya memanggil tersangka untuk menjalani pemeriksaan sekaligus penahanan kemarin. Namun, tersangka tidak hadir. Hingga kini, keberadaan tersangka belum diketahui.

Jamal Abdun Nashr berkontribusi dalam penulisan artikel ini 

Pilihan editor: Penyebab Haji Ilegal Masih Marak

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |