Polisi Libatkan FBI Uji Uang Sitaan Kasus Febrie Adriansyah

10 hours ago 6

KEPOLISIAN masih melanjutkan penyidikan tiga perkara korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Penyidik kini memeriksa barang bukti berupa uang yang disita dari sejumlah lokasi penggeledahan.

Pantauan Tempo, sejumlah penyidik terlihat keluar masuk Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Mereka juga membawa beberapa koper yang diduga berisi barang bukti uang sitaan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan penyidik akan menguji keaslian uang yang disita. "Ada US Dollar, Singapore Dollar, dan rupiah," kata Budi pada Senin, 13 Juli 2026.

Menurut Budi, kepolisian akan meminta bantuan Federal Bureau of Investigation (FBI), lembaga investigasi pemerintah Amerika Serikat, serta Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Kedutaan Besar Singapura untuk menguji keaslian mata uang asing tersebut. "Dan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Kedutaan Besar Singapore," ujar Budi kepada wartawan.

Selain itu, polisi juga menggandeng Bank Indonesia untuk menguji keaslian uang rupiah yang disita. Budi mengatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan secara berkala sebelum perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, penyidik juga memeriksa kadar emas batangan yang disita saat menggeledah sebuah rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor. Polisi menggandeng PT Pegadaian untuk melakukan pemeriksaan tersebut.

Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian, Rubica Giovani Malewa, mengatakan pihaknya akan mengidentifikasi keaslian emas sitaan. "Baru kami cari kualifikasinya, yaitu kadarnya dan juga beratnya," kata Rubica saat ditemui dalam kesempatan yang sama.

Menurut Rubica, proses uji laboratorium terhadap emas tersebut membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua hari. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk melanjutkan proses penyidikan.

Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto mengatakan penyidik menemukan emas batangan tersebut di dalam sebuah brankas yang terkunci di rumah di kawasan Sentul. "Saat dibuka berisi tujuh koper," kata Totok pada Kamis dini hari, 9 Juli 2026.

Selain puluhan emas batangan, penyidik juga menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang. Menurut Totok, nilai emas dan uang tunai tersebut mencapai sekitar Rp 476 miliar.

Pilihan Editor: Peran Elite di Sekitar Presiden dalam Konflik Polisi-Jaksa

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |