Rektorat UBK: Sanksi ke Pengurus BEM Tunggu Investigasi

2 hours ago 2

WAKIL Rektor III Universitas Bung Karno, Daniel Panda, menjelaskan alasan instansinya belum menjatuhkan sanksi terhadap para pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa UBK yang mengaku menerima suap dalam demonstrasi bertajuk "Tata Ulang Indonesia".

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dia mengatakan, UBK saat ini masih melakukan proses investigasi kendati sejumlah pengurus BEM telah mengakui menerima uang suap. Investigasi penting dilakukan untuk memastikan fakta yang sahih di lapangan.

"Kami akan menyelidiki, bertanya kepada beberapa mahasiswa. Baru kami akan menjatuhkan sanksi," kata Daniel dalam jumpa pers di Kampus UBK, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juni 2026.

Dia menuturkan, berat atau tidaknya sanksi yang akan diberikan kampus kepada pengurus BEM yang terbukti melakukan pelanggaran atau mencoreng almamater, akan mempertimbangkan besar atau tidaknya tingkat kesalahan yang dilakukan. "Pemberian sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di UBK," ujar Daniel.

Dalam kesempatan berbeda, Forum Mahasiswa UBK mendesak Rektorat menindak tegas pengurus BEM yang mengaku menerima uang suap dalam demonstrasi.

Mahasiswa UBK juga mendesak pencantuman nama-nama pengurus BEM tersebut mulai dari Muhammad Abdimaludi (Ketua BEM FH); Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH); Mubarak Tuasamu (Pengurus BEM FH); Pujiono (Ketua BEM FE); dan Muhammad Rafi Bastian (Wakil Ketua BEM FE).

Mahasiswa UBK mendesak agar Rektorat menganulir nilai ajaran Bung Karno (1-4) dan menetapkan nilai E kepada yang bersangkutan, termasuk mengembalikan dana negara bagi mereka yang menerima program KIP-K.

"Mahasiswa UBK memberikan tenggat waktu selama sepuluh hari kerja, terhitung sejak Senin, 22 Juni 2026 hingga 6, Juli 2026. Tuntutan ini mengikat bagi seluruh pihak terkait," tulis tuntutan Mahasiswa UBK.

Adapun potongan video yang menampilkan pengakuan Ketua BEM FH UBK menerima suap mencuat di media sosial. Rektorat menyatakan berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, mereka menerima uang suap dalam demonstrasi 15 Juni lalu sebesar Rp 20 juta.

Uang itu diberikan olek oknum alumnus melalui kepolisian, dengan permintaan demonstrasi tidak dihelat di Kawasan Istana Negara, melainkan Kompleks DPR, MPR, dan DPD.

Dalam demonstrasi bertajuk "Tata Ulang Indonesia" BEM UBK juga menerima ajakan mediasi tertutup bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mediasi itu berjalan sekitar 60 menit dengan dihadiri 15 perwakilan mahasiswa.

Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin mengklaim mediasi dengan Gibran tidak akan membuat BEM UBK kehilangan tujuan. "Dalam 5x24 jam apabila tuntutan tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan demonstrasi berjilid-jilid," katanya usai mediasi di Istana Wakil Presiden, Senin, 15 Juni 2026.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |