Respons Keluarga Korban atas Penangkapan Taufik Hidayat

4 hours ago 4

KORBAN kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat, YTR, dan keluarganya merespons penangkapan pelaku, Taufik Hidayat oleh tim gabungan Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Polda Jabar. Menurut kuasa hukum pelapor dan keluarga korban Januar Solehuddin, korban dan keluarganya menyampaikan syukur dan terima kasih kepada semua pihak.

“Korban dan keluarga ingin mendapat keadilan yang akan kami kawal proses hukum ini sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” katanya kepada Tempo, Rabu 24 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Setelah penangkapan itu, kata Januar, pihaknya meminta penyidikan di Polda Jabar dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan transparan. Saat ini keluarga dan kuasa hukum berfokus pada perlindungan, pendampingan, dan pemulihan kesehatan, serta jaminan hak sebagai korban tindak pidana sesuai aturan.

Adapun soal biaya jaminan kesehatan seluruhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Dedi Mulyadi

Sebelumnya pihak keluarga membuka donasi publik lewat aplikasi penggalangan dana, namun telah ditutup karena sudah ada yang menanggung. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Vini Adiani Dewi mengatakan tanggungan biaya rumah sakit bagi korban termasuk operasi yang rencananya dilakukan secara bertahap. 

Dana tanggungan itu menurutnya ada yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD serta uang pribadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Alasan penanggungan biaya itu karena korban dari keluarga tidak mampu dan merupakan korban kekerasan. 

“Dalam pembiayaan kesehatan untuk korban kekerasan belum ditanggung oleh BPJS (Kesehatan),” ujarnya di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Selasa 23 Juni 2026. Ketentuan serupa menurutnya berlaku bagi korban kekerasan yang menjadi anggota BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan tim gabungan meringkus Taufik Hidayat yang diduga tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat pada Selasa petang, 23 Juni 2026. Polisi memperlakukan tersangka secara manusiawi dan sesuai standar prosedur operasional. 

“Kondisi fisik korban dalam keadaan sehat jasmani, rohani, dan kita lakukan juga tes psikologi awal, demikian juga tes urin hasilnya negatif,” katanya di Markas Polda Jabar, Rabu 24 Juni 2026.

Dari hasil analisis dan evaluasi setelah penangkapan yang dilakukan hari ini, Polda Jabar masih harus banyak menggali dan sinkronisasi terkait hasil penyelidikan dan penyidikan. “Sampai saat ini masih sangat minim kita dapatkan informasi dengan kondisi (korban) yang belum pulih seratus persen,” ujar Hendra.

Dari barang bukti kasus yang digelar, antara lain adalah helm, kalung emas, obat parasetamol, sandal, senjata tajam, benda seperti pistol, meja lipat, dan botol cairan infus. Sejauh ini belum ada penjelasan soal kaitan barang itu dengan kasus karena polisi beralasan masih mendalami.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |