BANK Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan pada 21-22 April 2026.
“Berdasrakan berbagai assemen prospek tersebut, rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada 21-22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen,” kata Perry dalam konferensi pers daring pada Rabu, 22 April 2026. BI juga memutuskan mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen.
Perry mengatakan keputusan tersebut masih konsisten dengan upaya meningkatkan efektivitas strategi penyesuaian struktur suku bunga instrumen operasi moneter dalam memperkuat stabilisasi nilai tukar dari dampak memburuknya perekonomian global akibat perang di Timur Tengah. Dia menyatakan BI siap menempuh penguatan lebih lanjut untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi 2026-2027 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.
Sebelumnya, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI) merekomendasikan BI menahan suku bunga acuan atau BI rate di level 4,75 persen. Sebab, risiko inflasi yang masih tinggi di tengah lonjakan harga energi perlu jadi pertimbangan.
“Dalam kondisi ini, kami berpendapat bahwa Bank Indonesia perlu mempertahankan BI Rate di level 4,75 persen, memprioritaskan stabilitas eksternal sambil memantau perkembangan tekanan inflasi,” demikian dipaparkan tim peneliti LPEM FE UI dalam Seri Analisis Makroekonomi RDG BI yang dirilis Selasa, 21 April 2026. LPEM FEB UI mencatat, meski inflasi domestik melandai, ketidakpastian global meningkatkan risikonya. Guncangan eksternal karena konflik di Timur Tengah juga mulai berdampak pada arus modal keluar dan pelemahan rupiah.


















































