Penjelasan Menlu soal Akses Lintas Udara untuk Militer AS

2 hours ago 2

MENTERI Luar Negeri Sugiono mengatakan pemerintah bakal mengutamakan kepentingan dan kedaulatan nasional dalam konteks perizinan lintas udara di wilayah Indonesia. Pernyataan tersebut Menlu sampaikan berkaitan dengan rencana kerja sama akses terbang lintas menyeluruh alias blanket overflight access di ruang udara Indonesia dengan Amerika Serikat. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kata politikus Partai Gerindra ini, kerja sama akses lintas udara masih sekadar niat yang dilontarkan oleh Amerika Serikat. “Yang kemudian juga akan melewati proses dan mekanisme pembahasan. Mekanismenya seperti apa dan sebagainya-sebagainya itu di Indonesia,” tutur Sugiono dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 22 April 2026.

Ia pun menambahkan, “Saya kira kedaulatan, kepentingan nasional itu juga pasti akan menjadi sesuatu yang utama.”

Menurut Sugiono, konsep akses lintas udara semacam ini bukan hal baru dalam hubungan antarnegara. Indonesia, dia menegaskan, merupakan negara yang menganut politik luar negeri bebas aktif. “Perjanjian serupa itu juga kalau misalnya dilakukan dengan negara-negara lain, ya, enggak ada masalah, kan gitu. Mekanismenya seperti apa, implementasinya seperti apa,” ujar dia.

Sugiono pun meminta hal ini tidak dipersepsikan sebagai sesuatu yang akan mengancam kedaulatan Tanah Air dan menyeret Indonesia ke pusaran konflik global. “Dengan situasi dunia yang seperti ini, ya, Indonesia mau tidak mau akan terdampak apa pun yang terjadi di dunia ini,” kata Sugiono.

Adapun isu ini berawal dari laporan media-media asing yang mengungkap dokumen rahasia mengenai upaya Amerika Serikat untuk mendapatkan blanket overflight access di wilayah udara Indonesia.

Sebagaimana dilaporkan oleh media online The Sunday Guardian pada Minggu, 12 April 2026, terdapat dokumen pertahanan rahasia AS untuk mengamankan akses lintas udara bagi pesawat militer AS melalui wilayah udara Indonesia. Dokumen itu disebutkan menyusul pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington, D.C. pada Februari lalu.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait mengatakan, usulan mengenai izin lintas udara di wilayah Indonesia untuk militer AS masih dibahas di internal pemerintah. Menurut dia, kerja sama tersebut merupakan usulan dari Negeri Abang Sam. 

Ia mengatakan pemerintah masih meninjau secara cermat isi kerja sama yang ditawarkan. Dalam pembahasannya, Rico memastikan Indonesia telah melakukan sejumlah penyesuaian penting. 

"Dokumen tersebut juga tidak bersifat mengikat atau non-binding dan tidak otomatis berlaku, serta masih memerlukan pembahasan lebih lanjut melalui mekanisme teknis dan prosedur nasional yang berlaku,” tutur Rico dalam keterangan pers pada Selasa, 14 April 2026. 

Dede Leni Mardianto berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |