JAKSA belum menemukan bukti keterkaitan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang dalam dugaan korupsi proyek Makan Bergizi Gratis (MBG). Jaksa juga membantah ada penggeledahan di rumah Nanik.
“Saya rasa sampai saat ini keterkaitan itu belum ada, ya,” Kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di gedung Badan Pemulihan Aset Kejagung, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Mantan Kajati DKI Jakarta itu mengatakan pihaknya masih fokus pada pemeriksaan lima tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dua wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya; orang kepercayaan Sony, Asep Yusuf Somantri; dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono.
Dari lima tersangka, Sony sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Jampidsus. Kepada penyidik, Sony membocorkan 26 pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi BGN.
Bersamaan dengan niat Sony mau buka-bukaan, beredar di media sosial media daftar nama-nama tokoh yang diduga terlibat dalam korupsi ini. Nama Nanik berada di urutan pertama.
Tempo mencoba meminta konfirmasi kepada pengacara Sony, Krisna Murti, soal kabar kliennya menyebut nama Nanik saat diperiksa penyidik, tapi ia tidak merespons. Sebelumnya Krisna sempat membocorkan soal inisial daftar 26 pihak yang diduga turut terlibat. “Inisial NS, kemudian SS, lalu D yang disebutkan klien kami. Kemudian ada YZ, lalu ada CA. Lainnya biarkan berkembang dengan sendirinya,” kata dia, Kamis pekan lalu.
Sementara itu, Nanik dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Syarief Sulaiman Nahdi tidak merespons upaya konfirmasi Tempo.
Dalam wawancara di Majalah Tempo edisi 7 Juni 2026, Nanik S. Deyang membantah adanya sejumnlah yayasan pengelola SPPG yang terafiliasi dengannya. “Apa kaitannya yayasan ini dengan saya? Silakan cek PPATK apakah ada aliran uang dari yayasan ini kepada saya,” katanya.

















































