GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X menilai gelombang demonstrasi yang kembali marak terjadi belakangan ini, termasuk di Yogyakarta, merupakan hak konstitusional dan hak demokrasi warga Indonesia.
Demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir dipicu sejumlah kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai kian menyengsarakan rakyat.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Sultan, masyarakat kini sudah memiliki ruang penuh dalam sistem demokrasi untuk menyuarakan aspirasi mereka di depan umum. "Aksi demonstrasi merupakan hak warga negara, silahkan saja," kata dia, Senin, 15 Juni 2026.
Sultan mengatakan penyampaian kritik terhadap pemerintahan juga merupakan hal yang dimungkinkan oleh undang-undang di Indonesia. Namun, Raja Keraton Yogyakarta itu juga mengingatkan bahwa langkah menyampaikan kritik, aspirasi, atau pendapat juga musti mematuhi peraturan yang berlaku serta menjaga kepentingan umum.
"Yang penting tetap tertib, jangan merugikan publik, jangan merusak fasilitas umum, memberitahu kepolisian," kata Sultan.
Gelombang unjuk rasa terutama dari kalangan mahasiswa sudah mulai mencuat serentak sejak Jumat, 12 Juni 2026 di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Semarang, dan Yogyakarta akibat meningkatnya tekanan ekonomi dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Di Yogyakarta, eskalasi massa memuncak pada Sabtu, 13 Juni 2026. Hari itu, massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Memanggil memadati simpang tiga Jalan Affandi atau pertigaan Gejayan, Depok, Sleman.
Aksi massa yang kompak mengenakan pakaian serba hitam tersebut mengkritik berbagai kebijakan krusial pemerintah pusat, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, hingga lonjakan harga komoditas energi.
Massa yang menyemut di kawasan Gejayan tersebut tidak hanya didominasi oleh kalangan mahasiswa, melainkan juga melibatkan elemen masyarakat lain yang mencakup akademisi, aktivis, buruh, peneliti, ibu rumah tangga, hingga para pengemudi ojek online.
Mereka membentangkan spanduk serta poster tuntutan beraneka ukuran, menempatkan sebuah mobil pikap sebagai panggung orasi utama, dan membacakan puisi-puisi bernada perlawanan.
Akibat besarnya konsentrasi massa, arus lalu lintas dari arah utara, barat, maupun selatan menuju simpang Gejayan sempat ditutup total selama kurang lebih empat jam. Sehingga pihak kepolisian terpaksa mengalihkan seluruh laju kendaraan ke sejumlah jalur alternatif demi meminimalkan kemacetan.
Aksi mahasiswa berbagai kampus di Yogyakarta kembali berlanjut pada Senin, 15 Juni 2026.
Pada aksi kali ini, mahasiswa masih mengusung agenda yang sama, mendesak Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mengevaluasi sejumlah kebijakan negara yang dinilai kian tak memberi kepastian dan menyengsarakan kehidupan rakyat.
Elemen mahasiswa yang menggelar unjuk rasa hari ini berasal diantaranya dari Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (KM Fisipol UGM). Ada juga Poros Keluarga Mahasiswa dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

















































