BALAI Taman Nasional Gunung Merapi atau BTNG Merapi memastikan aktivitas pendakian Gunung Merapi hingga kini masih ditutup menyusul status vulkanik yang masih berada pada Level III atau Siaga. Meski demikian, aktivitas pendakian ilegal di gunung api aktif tersebut diakui masih marak.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi T. Heri Wibowo mengatakan sejak 2018 otoritas terkait telah merekomendasikan pembatasan aktivitas manusia pada radius tertentu dari puncak berdasarkan kajian empiris kebencanaan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Pendakian Gunung Merapi hingga saat ini masih ditutup. Status Gunung Merapi juga masih Siaga atau Level III sesuai rekomendasi BPPTKG (Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi), sehingga aktivitas pendakian belum direkomendasikan demi keselamatan masyarakat,” ujar Heri ketika dihubungi Tempo, Ahad, 17 Mei 2026.
Dari catatan BTNG Merapi, dalam kurun waktu setahun sejak April 2025, ada sekitar 60 orang terjaring dalam operasi penertiban pendakian ilegal. Sebagian di antaranya diketahui telah berulang kali melakukan pendakian ilegal. Mayoritas pelaku berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan rentang usia 15-25 tahun yang terdiri atas pelajar, mahasiswa, hingga karyawan.
BTNG Merapi juga mengungkapkan bahwa aktivitas pendakian ilegal tersebut telah memakan korban jiwa. Pada Desember 2025, seorang pendaki ilegal dilaporkan meninggal dunia di kawasan Gunung Merapi.
Heri memastikan berbagai langkah sebenarnya telah dilakukan BTNG Merapi sejak penutupan pendakian diberlakukan, antara lain sosialisasi virtual, pemasangan papan larangan pendakian, penjagaan jalur pendakian, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Bertepatan dengan momentum 22 tahun berdirinya BTNG Merapi, pada Rabu, 13 Mei 2026, juga diselenggarakan Sarasehan Online bertajuk “Membedah (Nasib) Pendakian Gunung Merapi” sebagai bentuk keprihatinan atas masih terjadinya pendakian ilegal di Gunung Merapi.
Dalam sarasehan itu mengemuka bahwa media sosial turut memperkuat glorifikasi pendakian non-prosedural yang kemudian memicu munculnya tren pendakian ilegal. "Faktor rasa penasaran, kebutuhan validasi di media sosial, tren FOMO (fear of missing out), hingga ambisi menuntaskan “Seven Summits of Java” menjadi motif utama para pendaki ilegal," tutur Heri.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko yang hadir dalam Sarasehan Online itu sebagai keynote speaker juga menyoroti maraknya pendakian ilegal di berbagai gunung di Indonesia. Menurutnya, edukasi keselamatan pendakian harus terus diperkuat untuk menangkal glorifikasi aktivitas pendakian yang melanggar aturan.
Ia mengimbau para pemangku kepentingan, termasuk influencer dan komunitas pendaki, agar ikut menyuarakan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap rekomendasi kebencanaan. “Terkait aktivitas di Gunung Merapi dan gunung api lainnya, masyarakat wajib mengindahkan rekomendasi BPPTKG,” katanya.
Sementara BPPTKG menegaskan bahwa aktivitas pendakian ke Gunung Merapi tidak disarankan untuk saat ini. Kepala BPPTKG Agus Budi Santoso mengatakan risiko bencana di Gunung Merapi masih sangat tinggi sehingga pengendalian aktivitas di kawasan tersebut dilakukan secara ketat oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Menurut Agus, tingginya risiko bencana Merapi dapat dilihat dari sejarah erupsinya. Pada erupsi tahun 2010, korban meninggal dunia mencapai hampir 400 orang. Sementara sejak awal abad ke-20 hingga saat ini, jumlah korban akibat erupsi Merapi tercatat hampir mencapai 2.000 orang.
"Terdapat dua faktor utama yang menyebabkan tingkat risiko bencana di Merapi sangat tinggi. Pertama, aspek bahayanya yang besar karena arah dan tipe erupsi selalu berubah. Faktor kedua adalah tingginya tingkat kerentanan masyarakat di kawasan Merapi," tuturnya.
Agus menjelaskan erupsi Merapi saat ini bersifat efusif, berbeda dengan erupsi tahun 2010 yang bersifat eksplosif. BPPTKG mencatat sedikitnya terdapat lima tipe erupsi yang pernah terjadi di Gunung Merapi. Pada tahun 2022 tercatat sekitar 75 ribu jiwa tinggal di lereng Merapi, belum termasuk wisatawan dan pengunjung yang datang ke kawasan tersebut.
BPPTKG juga menyampaikan bahwa status Gunung Merapi masih berada pada level siaga dan telah berlangsung lebih dari lima tahun sejak ditetapkan pada November 2020. Ancaman utama saat ini berasal dari kubah lava aktif dan kubah lava lama yang berada di tengah kawah dan tebing barat daya. Aktivitas tersebut terus memicu guguran lava dan awan panas.
"Terdapat pergerakan kubah lava lama dari arah barat hingga barat laut yang menjadi potensi bahaya tambahan. Erupsi efusif yang berlangsung sejak awal 2021 ditandai dengan pertumbuhan kubah lava, guguran lava, dan awan panas yang dapat terjadi ratusan kali dalam sehari," ujar dia.
BPPTKG mencatat sejak 2021 hingga sekarang telah terjadi 11 kali peningkatan intensitas erupsi. Peristiwa pertama terjadi pada 27 Januari 2021 ketika rentetan awan panas meluncur ke arah Kali Boyong. Saat ini arah dominan erupsi berada di sektor barat daya yang bersumber dari kubah lava di tebing barat daya.
Untuk memantau potensi bahaya, BPPTKG terus mengidentifikasi aliran material vulkanik di sejumlah sungai, seperti Kali Boyong, Kali Bedog, Kali Bebeng, Kali Krasak, dan Kali Putih. Pemantauan dilakukan secara visual maupun menggunakan kamera termal otomatis.
BPPTKG juga mengungkap adanya pergerakan tebing dan kubah lava lama, khususnya di kubah lava tahun 1888 yang dipantau dari Pos Babadan. Sejak Juni 2020, pergerakan tercatat mencapai 19 meter. "Meski kecepatannya relatif menurun, pergerakan tersebut masih terus berlangsung," ungkap dia.
Dalam sarasehan juga diadakan polling yang diikuti peserta dengan hasil sebanyak 81,6 persen peserta menyatakan mengetahui bahwa pendakian Gunung Merapi masih ditutup. Sementara 76,9 persen peserta menyatakan tidak menghendaki pendakian Gunung Merapi dibuka dengan pertimbangan keselamatan dan keamanan.
Dari hasil diskusi, forum menghasilkan sejumlah rumusan penting. Salah satunya menegaskan bahwa pengelolaan dan aktivitas pendakian Gunung Merapi harus mengutamakan keselamatan, mitigasi risiko berbasis aktivitas vulkanik, kepatuhan terhadap rekomendasi kebencanaan, serta penguatan kolaborasi multipihak.
Forum juga menyebut jalur pendakian melalui Selo masuk kategori Grade II dengan tingkat risiko menengah, sedangkan Jalur Sapuangin tergolong Grade III dengan tingkat risiko lebih tinggi akibat kondisi medan dan ancaman bahaya vulkanik.
Dengan kondisi aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang masih berstatus Siaga, aktivitas pendakian saat ini dinilai belum layak dibuka demi keselamatan masyarakat dan pengunjung.
















































