Mengapa Belum Ada Tersangka Korupsi Terkait Kafe de'Clan

2 hours ago 2

KEPOLISIAN belum menetapkan tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi yang diusut selama beberapa hari terakhir. Penyidik mendasarkan penyidikan ketiga perkara tersebut pada laporan polisi yang diterima pada Januari 2026.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan penyidik masih membutuhkan waktu untuk mendalami perkara tersebut. "Bukan malam ini, tetapi akan dalam waktu dekat," kata Budi pada Jumat, 10 Juli 2026.

Budi mengungkapkan, hingga kini penyidik telah memeriksa 15 saksi. Polisi juga masih mendalami keterangan para saksi dan berencana memeriksa sejumlah saksi tambahan.

Menurut Budi, tim penyidik perlu melakukan pendalaman lebih lanjut sebelum menetapkan tersangka. "Kita sama-sama menghormati dan memberi ruang teman-teman penyidik untuk menyelesaikan tugasnya," ujar Budi dalam konferensi pers.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan rangkaian penggeledahan selama tiga hari. Hingga kini, penyidik telah menggeledah 13 lokasi.

Penggeledahan itu berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi. Pertama, dugaan suap di PT Asabri. Kedua, dugaan korupsi dalam pasokan batu bara yang diduga menyebabkan padamnya listrik atau blackout di Sumatera. Ketiga, dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.

Pada Kamis, 9 Juli 2026, polisi menggeledah sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Asem II, Cipete, Jakarta Selatan. Sebelumnya, polisi telah menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor pada Rabu hingga Kamis dini hari, 8–9 Juli 2026.

Di Jakarta, polisi menggeledah sepuluh lokasi, yakni kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; kantor PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara; kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; kantor grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan; kantor PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; Cafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan; Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan; rumah TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan; rumah DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; serta rumah MILDK di Apartemen Pacific Place.

Adapun dua lokasi lainnya berada di Tangerang Selatan dan Bogor. Polisi menggeledah rumah milik MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan, serta sebuah rumah di Sentul, Bogor. Hingga berita ini ditulis, polisi belum mengonfirmasi pemilik rumah tersebut.

Penyidik menemukan uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta sejumlah dokumen yang disimpan di dalam brankas di Kafe de'Clan Signature. “Terselubung, di balik satu lemari ada satu brankas dan sudah dibuka. Memang ada dokumen dan penyimpanan uang yang cukup besar dan fantastis,” kata Budi.

Pada saat yang sama, polisi juga menggeledah Koin Money Changer yang berada tepat di sebelah kafe. Dari lokasi itu, polisi menyita 71 barang bukti serta uang tunai dalam 16 jenis mata uang asing senilai Rp 7,2 miliar. Polisi membawa seluruh barang bukti tersebut ke Polda Metro Jaya. Penyidik juga membawa tiga pegawai kafe untuk diperiksa sebagai saksi.

Dari penggeledahan rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, polisi menyita aset senilai sekitar Rp 476 miliar yang tersimpan di dalam brankas. "Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper," kata Kepala Kortastipidkor Inspektur Jenderal Totok Suharyanto pada Kamis.

Tujuh koper itu berisi 74 kilogram emas serta uang tunai. Rinciannya meliputi US$ 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp 100 juta. Jika dikonversi ke rupiah, total nilai barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp 476 miliar.

Polisi juga menyita sejumlah dokumen, termasuk beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah dan barang-barang di dalam brankas. Namun, Totok belum mengungkapkan identitas pemiliknya. "Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," ujarnya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah, mengakui bahwa rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah polisi adalah rumahnya. Penggeledahan itu dilakukan penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. “Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama,” kata Febrie di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Juli 2026.

Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |