KEPOLISIAN buka suara mengenai foto keluarga yang ditemukan penyidik saat menggeledah sejumlah lokasi terkait tiga perkara dugaan korupsi. Penyidik menemukan foto tersebut di salah satu rumah yang digeledah pada Rabu, 8 Juli 2026.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan kepolisian tidak dapat memperlihatkan foto tersebut kepada publik. "Karena ada hal-hal privasi yang harus dijaga," ujar Budi pada Jumat, 10 Juli 2026.
Budi juga enggan menjelaskan identitas orang-orang yang terdapat dalam foto tersebut. Menurut dia, ada anggota keluarga yang tidak berkaitan dengan perkara sehingga identitasnya harus tetap dilindungi.
Meski demikian, Budi memastikan penyidik akan menjadikan foto keluarga itu sebagai barang bukti. "Barang bukti yang terlampir salah satunya objek foto," kata Budi dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta.
Sebelumnya, polisi menyita sebuah foto keluarga dari rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor. Berdasarkan informasi yang beredar, foto keluarga itu menampilkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto irit bicara saat dikonfirmasi mengenai kepemilikan foto tersebut. “Saat ini masih didalami, mohon waktu,” kata Totok saat ditemui pada Kamis, 9 Juli 2026.
Totok juga tidak menjawab saat ditanya kembali apakah foto tersebut benar milik Febrie. Ia hanya mengatakan tim penyidik masih membutuhkan waktu untuk mendalami keabsahan foto keluarga tersebut.
Sebelumnya, Totok mengatakan foto keluarga itu dapat menjadi petunjuk untuk mengungkap identitas pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas. Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas pemilik rumah tersebut. “Masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” ujarnya di Sentul.
Selain foto keluarga, polisi juga menemukan sebuah brankas tersembunyi di dalam rumah tersebut. Setelah membuka brankas itu, penyidik menemukan tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total nilai sekitar Rp 476 miliar.
















































