KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjadi pejabat yang mengumumkan pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pengumuman itu disampaikan melalui keterangan video pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026, pukul 02.46 WIB.
"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang. Anang mengatakan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum yang tengah berjalan di kepolisian.
Sebelum pengumuman itu muncul, isu pengunduran diri Febrie telah beredar setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah rumahnya di Sentul, Bogor, pada Rabu lalu. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga penyidikan, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap dalam perkara PT Asabri, dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera, serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.
Dari rumah itu, polisi menyita 74 kilogram emas batangan dan uang sekitar Rp 540 miliar dari brankas setinggi hampir dua meter yang tersembunyi di balik dinding kayu. Sehari sebelum pengumuman pengunduran dirinya, Febrie membenarkan rumah yang digeledah polisi di Sentul merupakan kediaman pribadinya. Namun, ia membantah memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik Polri. "Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar," ujarnya.
Sehari sebelum pengumuman itu pula, Febrie tidak memberikan jawaban tegas ketika wartawan berulang kali meminta klarifikasi mengenai isu pengunduran dirinya dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2026. Ia hanya mengatakan masih menerima instruksi dari pimpinan untuk mempercepat penyelesaian perkara yang menjadi prioritas.
"Pagi tadi saya masih menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara," kata Febrie. Menurut dia, pimpinan juga memerintahkan jajarannya memprioritaskan perkara yang masa penahanannya terbatas agar segera dilimpahkan ke pengadilan.
Dalam konferensi pers yang berlangsung hampir 20 menit itu, wartawan sedikitnya tiga kali menanyakan kabar pengunduran dirinya. Namun, Febrie tidak pernah memberikan jawaban secara langsung. Ia lebih banyak menjelaskan penggeledahan rumahnya di Sentul, Bogor, membantah keterkaitannya dengan bisnis di Kafe de'Clan di Cipete, serta menegaskan Kejaksaan Agung menghormati proses penyidikan yang dilakukan Polri.
















































