Mitra Dapur Memprotes Edaran BGN Tiadakan MBG Saat Libur

2 hours ago 2

Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara pelaksanaan proyek makan bergizi gratis (MBG) selama masa libur sekolah menuai keberatan dari para mitra pelaksana. Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menilai keputusan tersebut berpotensi memukul kegiatan operasional dapur MBG dan rantai pasok bahan pangan yang selama ini menopang program tersebut.

Ketua Umum DPP GAPEMBI Alven Stony mengatakan organisasinya menolak Surat Edaran BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 17 Juni 2026. Menurut dia, kebijakan itu tidak sejalan dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 tertanggal 29 Desember 2025 ataupun perjanjian kerja sama yang telah disepakati antara BGN dan para mitra.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Bagi para pengelola satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), penghentian program selama masa libur sekolah bukan sekadar menghentikan distribusi makanan. Alven mengatakan kebijakan tersebut juga mengancam keberlangsungan para relawan yang selama ini terlibat dalam operasional dapur. “Relawan tidak dapat bekerja, tidak dapat diberi honor selama masa libur,” kata Alven pada Kamis, 18 Juni 2026.

Menurut dia, dampaknya juga akan dirasakan para pemasok bahan pangan. Hasil pertanian dan peternakan yang sebelumnya diserap untuk kebutuhan MBG berisiko menumpuk karena berkurangnya permintaan.

Alven juga mempersoalkan penghentian insentif operasional bagi mitra selama masa jeda program. Ia mengibaratkan kebijakan tersebut seperti pemerintah yang secara sepihak menghentikan pembayaran sewa rumah tanpa lebih dulu meminta persetujuan pemilik. “Pemerintah minta dispensasi atau edaran untuk tidak membayar sewa rumah selama msa libur. Namun BGN tidak pernah izin kepada kami,” katanya.

Penolakan terhadap surat edaran itu merupakan salah satu dari delapan tuntutan yang disampaikan GAPEMBI. Meski demikian, organisasi tersebut menegaskan tetap mendukung proyek MBG yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Selain menyatakan kesiapan mengelola dapur MBG dengan standar pelayanan yang tinggi, GAPEMBI mengklaim berkomitmen terhadap efisiensi penggunaan anggaran program. Mereka meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan penghentian sementara MBG dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap mitra pelaksana, relawan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam ekosistem program tersebut.

Sejumlah pengusaha MBG menilai kebijakan itu dapat mengganggu keberlanjutan usaha yang telah dibangun untuk mendukung program pemenuhan gizi tersebut.

BGN sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada Saat Hari Libur dalam Pelaksanaan MBG. Berdasarkan edaran baru tersebut, SPPG tidak lagi mendapat insentif harian sebesar Rp 6 juta. Hari libur yang dimaksudkan dalam surat tersebut adalah hari libur sekolah (semester genap/ganjil), hari libur nasional, hari libur keagamaan, hari libur khusus fakultatif pemerintah daerah, serta hari libur Sabtu dan Ahad. 

Wakil Kepala BGN sekaligus juru bicara BGN Agustina Arumsari menuturkan surat edaran ini dikeluarkan BGN dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional serta efisiensi sumber daya. "Kebetulan kan memang libur sekolah. Secara formal Kementerian Pendidikan menetapkan libur sekolah pada 22 Juni-13 Juli 2026," ujar Arum.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |