Polisi Tangkap Ketua Pemuda Pancasila

2 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satgas Anti-Premanisme yang tergabung dalam Operasi Aman Candi 2025 Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Blora berinisial MJ.

MJ ditangkap karena kasus penipuan ratusan juta rupiah. Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Kradenan Kabupaten Blora pada 11 Mei 2025. Dia mengungkapkan ditipu oleh MJ yang menjanjikan bisa menyuplai solar industri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Pemuda Pancasila itu mengaku sebagai pegawai ubungan masyarakat atau Humas perusahaan minyak.

"Pada sekitar Agustus hingga September 2022, korban dijanjikan pengiriman solar industri secara lancar apabila menyetorkan uang deposit kepada pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Dwi Subagio, pada Senin, 19 Mei 2025.

Korban mengaku telah menyetorkan uang Rp 333 juta. Uang itu dia setorkan untuk mendapatkan solar industri yang dijanjikan MJ. "Pelaku mengklaim punya jaringan dengan komisaris perusahaan tersebut untuk meyakinkan korban," ujarnya.

Polisi juga menangkap WH asal Todanan Kabupaten Blora. Wanita berusia 45 tahun itu diduga turut membantu MJ menipu korban.

Bersama penangkapan kedua terangka, polisi juga menyita barang bukti berupa surat perjanjian kerja sama, laporan transaksi keuangan, dan dokumen lainnya. Berdasarkan pemeriksaan, MJ merupakan residivis kasus penadahan dan WH pernah tersangkut kasus penggelapan.

Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Keduanya terancam pidana penjara maksimal empat tahun penjara.

Menurut Dwi, pengungkapan ini sebagai komitmen Polda Jateng memberantas aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat. "Ini bagian dari upaya kami membersihkan ruang publik dari praktik premanisme berkedok ormas atau profesi," ujarnya.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |