SEBANYAK 321 warga negara asing yang ditangkap dalam penggerebekan markas judi online di gedung Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, dipindahkan ke sejumlah kantor Imigrasi. Pemindahan tersebut guna menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian dalam penyidikan kasus perjudian online jaringan internasional.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan tersebut dilakukan lembaganya pada hari ini. "Pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara," ucap Trunoyudo lewat keterangan tertulis, Ahad, 10 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Trunoyudo mengatakan 150 orang dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi, 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta 21 lainnya di kantor Imigrasi Jakarta Barat. "Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Penggerebekan markas judi online jaringan internasional ini berlangsung sejak Jumat malam hingga Sabtu siang. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Wira Satya Triputra mengatakan para pelaku tertangkap tangan saat menjalankan operasinya.
Wira mengatakan para WNA itu berasal dari berbagai negara di Asia, mayoritas dari Vietnam sebanyak 228 orang. Selain itu ada 57 warga Cina, 11 orang asal Laos, 13 asal Myanmar, 3 orang asal Malaysia, 5 orang warga Thailand, dan 3 warga Kamboja.
Polisi menyita berbagai barang bukti seperti brankas, paspor, handphone, laptop, komputer, hingga uang tunai dari berbagai negara dengan total sementara sekitar Rp 1,9 miliar. Polisi kemudian menelusuri IP address dari jaringan komunikasi. Adapun server situs judi online diduga ada di luar negeri.
Para operator judi online itu beraksi di lantai 20 dan 21 gedung. Menurut Wira, mereka tinggal di sekitar gedung. "Sebagian dari mereka tahu tujuannya ke sini untuk bekerja di judi online," kata Wira.
Polisi memperkirakan mereka telah beroperasi selama dua bulan di Hayam Wuruk Tower Plaza. Di samping gedung perkantoran ini terdapat hotel dan juga apartemen. Lokasi gedung cukup tertutup lantaran di bagian depannya terdapat proyek pembangunan.
Polisi masih menelusuri sponsor dari dari para operator judi online ini. Menurut Wira, 321 orang yang ditangkap ini berperan sebagai operator, telemarketer, keuangan, hingga koordinator.
Wira mengklaim target pasar operasi situs judi online ini mayoritas warga negara asing. Temuan itu berasal dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang didapat dari telemarketing situs judi online.
Para pelaku dijerat Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Hingga Sabtu sore, kata Wira, 275 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sekretaris National Central Bureau Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko mengatakan para tersangka akan diupayakan menjalani proses hukum di Indonesia. Menurut Untung, jika mereka bisa kembali ke negara masing-masing, Indonesia bisa dianggap tempat aman bagi kejahatan transnasional. "Tentunya kami tidak ingin para pelaku bisa pulang kembali ke tanah airnya tanpa hukuman," kata Untung.














































