Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan

6 hours ago 1

MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel akan menjalani sidang pembacaan tuntutan pidana dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penerimaan gratifikasi, Senin, 18 Mei 2026. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kami akan buka kembali sidang untuk saudara Noel pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 dengan agenda tuntutan pidana dari penuntut umum,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Nur Sari Baktiana dalam persidangan sebelumnya, Kamis, 7 Mei 2026.

Jaksa penuntut umum akan membacakan surat tuntutan terhadap Noel dan sepuluh terdakwa lain dalam perkara tersebut. Para terdakwa lain antara lain Fahrurozi selaku Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 pada Maret 2025; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan sejak 2021 hingga Februari 2025; Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 periode 2020-2025; serta Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja pada 2022.

Terdakwa lainnya ialah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025; Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3; Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja pada 2020; Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda sekaligus Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3; serta Miki Mahfud dan Temurila dari PT KEM Indonesia.

Dalam perkara tersebut, Noel didakwa meminta jatah Rp 3,3 miliar dan satu unit Ducati dari praktik lancung pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 19 Januari 2026.

Berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara Noel terdaftar dengan nomor 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Noel langsung memanggil Hery Sutanto ke ruang kerjanya setelah dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada akhir 2024. Pertemuan itu membahas jatah wakil menteri dalam praktik pungutan uang dari pihak swasta.

“Pada November 2024, terdakwa memanggil Hery ke ruang kerjanya dan menanyakan praktik pungutan uang dari para pemohon sertifikasi dan lisensi K3,” kata jaksa saat membacakan dakwaan.

Menurut jaksa, pungutan terhadap pihak swasta yang mengurus sertifikasi K3 telah berlangsung sebelum 2021. Para pelaku menyebut pungutan itu sebagai apresiasi atau biaya nonteknis. Setiap pemohon dikenai tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per sertifikat. “Selanjutnya, terdakwa Immanuel Ebenezer meminta bagian jatahnya selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan kepada Hery Sutanto,” kata jaksa.

Pilihan Editor: Bisul Pecah Korupsi Penerbitan Sertifikat K3

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |