PT HYUNDAI Motors Indonesia (HMID) menyatakan pentingnya kejelasan ketentuan pajak mobil listrik (electric vehicle) di daerah. Hal ini menanggapi penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 2026 tentang dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak alat berat.
Menurut peraturan baru itu, kendaraan listrik tidak lagi menjadi objek yang dikecualikan dari pajak. Lalu besaran pajak kendaraan listrik akan ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menanggapi rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan regulasi mengenai pajak kendaraan listrik, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia Fransiscus Soerjopranoto mengatakan pentingnya kepastian ketentuan tentang pajak dan insentif di daerah. "Kami tentunya menghormati kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan skema insentif yang sesuai dengan dinamika kondisinya masing-masing. Kami berharap adanya kepastian dan kejelasan kebijakan yang memberikan kepercayaan diri kepada konsumen," kata dia, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 22 April 2026.
Fransiscus menilai kepastian regulasi tentang pajak mobil listrik dan insentif sebagai faktor yang berperan penting dalam proses transisi menuju ke penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. Mengingat kondisi dan prioritas setiap daerah berbeda, HMID memaklumi kalau nantinya aturan pajak dan insentif fiskal berkenaan dengan penggunaan EV di masing-masing daerah berbeda.
Meski demikian, menurut perusahaan, variasi regulasi pajak dan insentif di daerah sebaiknya diimbangi dengan kebijakan pendukung yang bisa membuat kendaraan listrik tetap kompetitif. Perusahaan menyampaikan kebijakan non-fiskal dapat diterapkan untuk mendorong adopsi EV.
"Perbedaan insentif fiskal antardaerah sebenarnya dapat juga diimbangi dengan langkah-langkah non-fiskal, mulai dari pengembangan infrastruktur pengisian daya hingga berbagai kemudahan akses bagi pengguna EV, yang juga dapat berperan besar dalam membentuk keputusan konsumen," tutur Fransiscus.
Perusahaan mengemukakan kombinasi kebijakan fiskal dan non-fiskal bisa diterapkan untuk mendorong peningkatan penggunaan kendaraan ramah lingkungan.


















































