PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PT PLN mengungkapkan pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dipicu oleh gangguan pada dua unit pembangkit listrik besar yang saat ini tidak dapat beroperasi.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan gangguan tersebut menyebabkan kemampuan pasokan listrik sistem Jawa menurun sehingga perusahaan harus melakukan manajemen beban sementara untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan listrik.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Langkah tersebut dilakukan karena terdapat kendala teknis operasional pembangkit serta ada dua unit pembangkit besar yang mengalami gangguan sehingga tidak beroperasi sementara dan menurunkan kemampuan sistem pasokan listrik," kata Gregorius dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Juni 2026.
Menurut dia, PLN saat ini terus mempercepat proses pemulihan dengan mengoptimalkan pasokan listrik dari pembangkit lain dan melakukan pengaturan operasi sistem agar dampak terhadap pelanggan dapat diminimalkan.
"PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Manajemen beban ini bersifat sementara dan akan segera dihentikan secara bertahap seiring dengan membaiknya kondisi pasokan sistem," ujar Gregorius.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan pemadaman bergilir terjadi karena sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mengalami kekurangan pasokan batu bara berkalori medium.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR pada 15 Juni 2026, Bahlil menjelaskan, keterbatasan pasokan batu bara tersebut membuat sejumlah pembangkit tidak dapat menghasilkan listrik secara optimal.
Bahlil mengklaim persoalan itu berkaitan dengan perbedaan yang cukup lebar antara harga batu bara untuk kebutuhan domestik atau domestic market obligation (DMO) dan harga pasar. Saat ini, batu bara untuk PLN dijual dengan harga DMO sebesar US$70 per ton, sementara Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode I Juni 2026 mencapai US$121,83 per ton untuk batu bara kalori 6.322 kcal/kg dan US$84,53 per ton untuk batu bara kalori medium 5.300 kcal/kg.
"Jadi, harga jual ke PLN itu untuk perusahaannya sudah tidak ada. Itulah yang menjadi masalah," kata Bahlil.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy menilai sebagian besar perusahaan tambang yang memiliki cadangan batu bara kalori menengah sebenarnya telah memenuhi kewajiban DMO sebesar 25-30 persen dari total produksi sesuai ketentuan pemerintah.
Namun, menurut dia, banyak perusahaan enggan menambah pasokan ke PLN karena harga DMO dinilai sudah tidak lagi mencerminkan biaya produksi saat ini. Harga tersebut tidak berubah sejak pertama kali ditetapkan pada 2018, sementara biaya operasional pertambangan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Sudirman menjelaskan kenaikan rasio pengupasan tanah penutup (stripping ratio), biaya bahan bakar, serta harga suku cadang telah meningkatkan biaya produksi tambang. Kondisi itu membuat sebagian perusahaan lebih memilih menjual batu bara ke pasar domestik non-PLN maupun pasar ekspor dengan harga yang lebih kompetitif.
“Perhapi mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kembali harga patokan DMO batu bara bagi PLN. Penyesuaian harga diperlukan agar perusahaan tambang tetap memiliki insentif ekonomi untuk memasok batu bara ke pembangkit listrik nasional tanpa mengalami kerugian," kata dia.


















































