Rencana Pungutan Kapal di Selat Hormuz Tuai Penolakan

6 hours ago 5

PEMERINTAH Iran tengah menyiapkan rancangan undang-undang untuk mengenakan biaya bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz. Menurut laporan The New Arab, Ketua Komite Keamanan Nasional Parlemen Iran Ibrahim Aziz menyatakan pungutan tersebut akan dibayarkan menggunakan mata uang nasional, Rial.

“Menurut rancangan undang-undang yang disiapkan parlemen, biaya transit melalui Selat Hormuz akan dibayar dalam Rial, mata uang nasional Iran,” kata Azizi dalam siaran televisi pemerintah, Jumat, 10 April. Ia menambahkan, setelah disahkan, selat itu akan berada di bawah kendali penuh angkatan bersenjata Iran.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Azizi juga menyebut kemungkinan kerja sama dengan Oman, yang wilayah Musandam-nya terletak di seberang selat, untuk pengelolaan jalur pelayaran strategis tersebut.

Tekanan Pasokan Energi

Rencana ini muncul di tengah terganggunya arus pelayaran di Selat Hormuz akibat konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Jalur tersebut dilalui sekitar seperlima konsumsi minyak global. Iran sempat menutup selat itu pada awal konflik sebagai respons atas serangan militer.

Dilansir Al Jazeera, meskipun gencatan senjata dua pekan diumumkan, aktivitas pelayaran masih jauh dari normal. Data S&P Global menunjukkan hanya 22 kapal keluar dari selat sejak awal gencatan senjata hingga Jumat, dibandingkan sekitar 135 kapal per hari sebelum perang.

Gangguan ini diperparah oleh penghentian produksi dan serangan terhadap infrastruktur energi. Badan Energi Internasional memperkirakan konflik telah memangkas pasokan minyak mentah sekitar 11 juta barel per hari hingga akhir Maret. Harga minyak pun naik sekitar 50 persen, sementara proyeksi harga Brent 2026 meningkat sekitar 30 persen menjadi US$ 82,85 per barel.

Penolakan AS dan Organisasi Maritim Dunia

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan Iran agar tidak menerapkan pungutan tersebut. Dalam unggahannya di Truth Social, ia menulis, “Ada laporan bahwa Iran mengenakan biaya kepada kapal tanker minyak yang melintasi Selat Hormuz. Mereka sebaiknya tidak melakukannya, dan jika benar, mereka harus segera menghentikannya.”

Sekretaris Jenderal Organisasi Maritim Internasional (IMO) Arsenio Dominguez, menilai kebijakan itu melanggar hukum internasional. “Negara tidak memiliki hak untuk memperkenalkan instrumen, pembayaran, atau pungutan di selat-selat ini,” ujarnya. “Pengenaan biaya apa pun merupakan sesuatu yang bertentangan dengan hukum internasional,” kata Dominguez.

Dominguez juga memperingatkan dampaknya bagi pelayaran global. “Saya akan menyerukan agar tidak ada pihak yang mengikuti atau menggunakan skema semacam ini karena itu akan menjadi preseden yang sangat merugikan pelayaran global,” katanya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah perundingan panjang antara Iran dan Amerika Serikat di Pakistan yang berakhir tanpa kesepakatan. Wakil Presiden AS JD Vance menyebut Iran belum menerima syarat yang diajukan Washington, termasuk terkait program nuklir. Sementara itu, media pemerintah Iran menyebut tuntutan Amerika Serikat berlebihan.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |