4 WNA Ditangkap karena Penyelundupan Etomidate Rp 97 M

4 hours ago 3

PERSONEL Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai Soekarno Hatta menangkap empat Warga Negara Asing (WNA) yang menyelundupkan 8.600 mililiter narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba jenis etomidate. Obat keras yang masuk dalam narkotika golongan II itu ditaksir mencapai Rp97,8 miliar disita dari penyelundup jaringan internasional.

"Cairan etomidate yang disita diperkirakan dapat diolah menjadi hampir 14 ribu cartridge vape mengandung etomidate," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta Ajun Komisaris Michael Tandayu dalam keterangannya pada Senin, 22 Juni 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ia menyebutkan empat WNA yang ditangkap yaitu TN, warga Singapura; CT, warga Malaysia; JZ, warga Cina; dan SP, warga Thailand. "Mereka ditangkap dalam tiga kasus penyelundupan etomidate dari Malaysia dan Thailand," kata Michael.

Penyelundupan cairan etomidate yang dilakukan oleh empat WNA tersebut terjadi dalam tiga upaya penyelundupan.

Pada 21 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, petugas mencurigai koper bagasi milik TN dan CT yang baru tiba dari Malaysia menggunakan pesawat AirAsia QZ24. Saat dilakukan pemeriksaan, dalam koper merah milik TN ditemukan dua kemasan plastik berwarna silver berisi cairan etomidate sebanyak 2.000 ml dengan berat bruto 1.995 gram. 

Sementara dari koper warna silver milik CT ditemukan dua botol bertuliskan "Dove" berisi etomidate sebanyak 2.000 ml dengan berat bruto 2.244 gram. Total barang bukti yang disita mencapai 4.000 ml etomidate. 

Menurut Michael, kedua tersangka mengaku diperintah seorang berinisial DN yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk membawa barang tersebut ke Jakarta. "TN dijanjikan upah sebesar 3.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 42 juta, sedangkan CT dijanjikan perjalanan wisata ke Indonesia," kata Michael. 

Adapun nilai ekonomi barang bukti yang disita dari TN dan CT diperkirakan mencapai Rp 47,47 miliar dan berpotensi menghasilkan 6.782 cartridge vape mengandung etomidate.  

Upaya penyelundupan etomidate dilakukan oleh warga negara Cina berinisial JZ yang baru tiba dari Thailand menggunakan pesawat Thai Lion Air penerbangan SL116 pada 25 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal 2F Kedatangan Internasional. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap koper hitam miliknya, ditemukan satu botol bertuliskan "Dove" berisi 500 ml cairan etomidate dengan berat 572,2 gram yang disembunyikan dalam kantong plastik.  

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa JZ diperintah seseorang berinisial HC yang kini berstatus DPO untuk membawa etomidate dari Thailand ke Jakarta. "Barang haram tersebut rencananya akan diambil oleh penerima di Jakarta setelah JZ kembali ke negaranya," ucap Michael. 

Sebagai imbalan, JZ dijanjikan bayaran sebesar 50.000 Yuan atau sekitar Rp 132,5 juta. Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai Rp 5,6 miliar dan dapat menghasilkan sekitar 800 cartridge vape siap edar.  

Sementara, pada 26 Februari 2026, petugas menangkap SP, warga negara Thailand yang tiba menggunakan pesawat Thai Airways TG435 dari Bangkok di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Dalam koper hitam milik tersangka ditemukan tujuh botol berisi cairan etomidate yang disamarkan dalam kemasan produk sehari-hari.

Rinciannya tiga botol bertuliskan "Parrot" berisi 2.100 ml etomidate dan empat botol bertuliskan "Coconut Oil" berisi 2.000 ml etomidate. Total barang bukti mencapai 4.100 ml dengan berat bruto 4.129 gram. SP mengaku diperintah seseorang berinisial SS yang kini menjadi DPO.

Barang tersebut akan diambil oleh jaringan penerima di Jakarta setelah SP kembali ke Thailand. "SP dijanjikan upah sebesar 80.000 Baht atau sekitar Rp 43,6 juta," kata Michael. 

Nilai ekonomi barang bukti diperkirakan mencapai Rp 44,8 miliar dan dapat menghasilkan 6.400 cartridge vape mengandung etomidate.  

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Wisnu Wardana mengatakan pengungkapan penyelundupan etomidate dengan nilai fantastis tersebut menunjukkan Bandara Soekarno-Hatta masih menjadi target jaringan narkoba internasional untuk memasukkan etomidate ke Indonesia. "Berkat kerja sama dengan Bea Cukai, seluruh upaya penyelundupan berhasil digagalkan," kata Wisnu.  

Menurut Wisnu, pengungkapan tiga kasus ini berpotensi menyelamatkan sekitar 55.928 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. 

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |