Eropa Ancam Denda Meta atas Fitur Adiktif Facebook-Instagram

2 hours ago 2

UNI Eropa mengancam Meta dengan denda setelah menilai perusahaan tersebut harus merombak fitur-fitur desain di Facebook dan Instagram yang dinilai membuat pengguna kecanduan. Komisi Eropa menyatakan Meta melanggar Digital Services Act (DSA) karena mengandalkan fitur seperti infinite scroll, autoplay, notifikasi push, serta algoritma rekomendasi yang sangat dipersonalisasi.

Menurut Komisi Eropa, fitur-fitur tersebut mendorong pengguna untuk terus menggulir layar dan membuat otak masuk ke “mode autopilot”, sehingga memicu kebiasaan yang tidak sehat serta penggunaan platform secara kompulsif.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Komisi juga menilai Meta tidak melakukan penilaian risiko yang memadai terhadap dampak desain adiktif platformnya terhadap kesehatan fisik dan mental pengguna, termasuk anak di bawah umur dan kelompok orang dewasa yang rentan.

Selain itu, Komisi menuding Meta mengabaikan bukti mengenai lamanya waktu yang dihabiskan anak di bawah umur di Facebook dan Instagram pada malam hari. Fitur seperti Reels dan Stories juga dinilai dapat mendorong penggunaan platform secara berlebihan atau kompulsif.

“Bukti juga menunjukkan bahwa langkah mitigasi Meta saat ini gagal secara efektif mengatasi risiko yang timbul dari desain adiktifnya,” tulis Komisi Eropa, dikutip dari laporan Tech Crunch, 11 Juli 2026.

“Sebagai contoh, alat pengelolaan waktu di Instagram dan Facebook, termasuk yang diaktifkan secara bawaan untuk remaja, dapat dengan mudah diabaikan dan tidak menghasilkan pengurangan maupun pengendalian penggunaan layanan yang berarti.”

Komisi meminta Meta menonaktifkan secara bawaan sejumlah fitur yang dinilai adiktif, seperti autoplay dan infinite scroll, serta menerapkan jeda waktu penggunaan layar yang efektif. Meta juga diminta menyesuaikan algoritma rekomendasinya agar tidak terlalu berfokus pada keterlibatan pengguna (user engagement).

Meski demikian, temuan tersebut belum bersifat final. Meta masih diberi kesempatan untuk mempelajari bukti yang diajukan Komisi dan menyampaikan tanggapan resminya. Jika hasil penyelidikan tersebut dikukuhkan, Meta terancam didenda hingga 6 persen dari total pendapatan tahunan globalnya.

Pengumuman ini menjadi kali kedua sepanjang tahun ini Komisi Eropa menyatakan Meta melanggar aturan yang berlaku. Pada April lalu, Komisi menyimpulkan Meta gagal mencegah anak-anak berusia di bawah 13 tahun menggunakan Facebook dan Instagram.

Di Amerika Serikat, Meta juga tengah menghadapi sorotan terkait perlindungan terhadap pengguna muda. Dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada Senin, perusahaan mengungkapkan empat negara bagian di AS menuntut denda sebesar US$ 1,4 triliun atas tuduhan bahwa Meta merancang Facebook dan Instagram agar membuat pengguna muda kecanduan serta menyesatkan publik mengenai keamanan kedua platform tersebut.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |