BLOKADE aparat kepolisian terhadap massa mahasiswa di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, berdampak langsung pada layanan transportasi publik. Halte Transjakarta Tosari di Jalan M.H. Thamrin lumpuh dan tidak beroperasi sejak Jumat sore, 12 Juni 2026.
Halte ditutup sekitar pukul 15.00 WIB. “Tidak beroperasi sejak sekitar jam 15.00 WIB,” kata seorang petugas Transjakarta di lokasi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Hingga pukul 18.00 WIB, massa mahasiswa masih bertahan di kawasan Dukuh Atas. Polisi tetap mengadang pergerakan mereka, memicu kemacetan di kedua sisi jalan yang diblokade.
Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Menuju Indonesia Bangkrut semula berencana menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Namun, aparat melarang demonstrasi berlangsung di lokasi tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan Bundaran HI merupakan pusat aktivitas masyarakat dan perekonomian sehingga tidak diperkenankan menjadi lokasi aksi.
“Seputaran Bundaran HI bukan merupakan tempat untuk menyampaikan aspirasi,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat.
Polda Metro Jaya pun meminta mahasiswa memindahkan lokasi demonstrasi ke titik lain, seperti kawasan Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda) atau depan kompleks MPR/DPR/DPD.
Aksi bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut” ini diinisiasi aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah kampus, antara lain Universitas Indonesia, IPB University, Politeknik Negeri Jakarta, Universitas Pancasila, dan Universitas Gunadarma, serta organisasi mahasiswa seperti Front Mahasiswa Nasional dan Serikat Mahasiswa Progresif (Semar UI).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa lima tuntutan. Pertama, menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua, menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
Ketiga, menghentikan program makan bergizi gratis dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Keempat, mengakhiri praktik militerisme di ranah sipil.
Kelima, mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk berhenti mengelak dan mengakui kesalahan pemerintah.

















































