Prabowo: Ada yang Pakai Kekuasaan Bantu Pencuri Uang Negara

7 hours ago 1

PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan ada orang-orang dalam pemerintahan yang membantu para pencuri uang negara. Menurut Prabowo, penyalahgunaan kekuasaan demi keuntungan pribadi atau kelompok masih menjadi masalah di Indonesia.

"Harus kita akui di antara birokrasi kita, di antara kementerian dan lembaga kita, institusi kita, ada pribadi-pribadi yang diberi tugas diberi kehormatan oleh negara, tetapi memakai kewenangan dan kekuasaannya justru untuk membantu mereka-mereka yang mencuri dari uang negara," kata Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta pada Jumat, 10 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Prabowo, masyarakat Indonesia harus mengakui adanya masalah tersebut. Salah satu contoh penyalahgunaan kekuasaan yang dia bahas adalah operasi tambang-tambang yang dapat berjalan meski ilegal. Prabowo menganggap operasi tersebut sebagai tindakan mencuri uang negara.

Maka dari itu, Prabowo mengapresiasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH yang berhasil mengembalikan uang negara dari tambang dan perkebunan ilegal. Prabowo membentuk Satgas tersebut pada awal pemerintahannya.

Dalam acara yang sama, Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan uang Rp 11,4 triliun dari Satgas PKH ke kas negara. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan total uang Rp 11,4 triliun itu secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Prosesi itu melambangkan pengembalian uang dan aset negara yang dikumpulkan penegak hukum ke bendahara negara.

Prabowo menyampaikan penyerahan uang ini adalah bagian dari penyelamatan uang dan aset negara yang telah beberapa kali berlangsung selama pemerintahannya. "Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini," ucap dia.

Prabowo pun menyebutkan peristiwa pengembalian uang negara yang terjadi sebelum ini. Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebutkan bahwa pada Oktober 2025 pemerintah telah mengumpulkan uang negara sebesar Rp 13,2 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil) dan turunannya.

Selanjutnya pada Desember 2025, kata Prabowo, pemerintah kembali melakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp 6,6 triliun. Dengan demikian, Prabowo menyampaikan total uang tunai yang dikembalikan ke kas negara hingga April 2026 ini mencapai kurang lebih Rp 31,3 triliun.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |