Oditur Masih Berupaya Hadirkan Andrie Yunus di Sidang

2 hours ago 6

PERSIDANGAN kasus penyiraman air keras kembali dilanjutkan tanpa kehadiran Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS, Andrie Yunus pada Kamis, 7 Mei 2026. Hakim masih meminta agar Andrie bisa dihadirkan sebagai saksi korban dalam persidangan lanjutan.

Oditurat militer menyatakan, pihaknya masih terus berupaya untuk bisa menghadirkan Andrie dalam ruang sidang. "Kami masih bersurat ke rumah sakit dan surat kami yang terakhir belum dijawab," kata oditur militer dalam sidang, Kamis.

Kuasa hukum Andrie yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sebelumnya sudah mengonfirmasi ketidakhadiran kliennya dalam sidang lanjutan hari ini. "Karena statusnya masih dalam observasi, kontrol, dan memerlukan beberapa tindakan medis," kata perwakilan TAUD, Airlangga Julio. 

Menurut Julio, Andrie perlu melakukan kontrol kesehatan untuk memantau hasil dari cangkok kulitnya yang mengalami luka bakar. Oleh karena itu, TAUD memastikan kondisi Andrie belum prima untuk bisa menghadiri persidangan. 

Julio juga mengatakan, sejauh ini Andrie belum mendapatkan surat panggilan dari Pengadilan Militer II-08 Jakarta. "Jadi secara formil melalui perspektif hukum acara pidana militer maupun sipil sebenarnya Andrie itu belum menerima panggilan tersebut," kata dia.

Andrie Yunus sebelumnya sempat menulis surat yang menolak keras bila pelaku penyerangan terhadap dirinya diusut secara militer. "Siapapun pelakunya, baik sipil atau terindikasi prajurit militer, harus diadili melalui peradilan umum," kata Andrie. 

Menurut Andrie, proses hukum secara militer hampir pasti tidak akan memberikan keadilan bagi korban. Peradilan militer justru dinilai menjadi sarang impunitas bagi para prajurit pelaku kejahatan dan pelanggaran hak asasi. 

Dian Rahma Fika Alnina ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |