DINAS Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta mulai menggencarkan pemberantasan ikan sapu-sapu yang dipusatkan di area Rawa Kalibayem, Kabupaten Bantul, Kamis, 7 Mei 2026. Upaya itu dinilai perlu untuk menyelamatkan ekosistem perairan, khususnya sungai.
Ikan sapu-sapu terindikasi memiliki sifat invasif yang mengakibatkan populasi ikan lokal menurun secara drastis dari waktu ke waktu. "Ikan sapu-sapu ini invasif, termasuk predator dengan daya hidup sangat tinggi yang mendominasi, namun minim predator alami," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Yogyakarta Heri Sulistio Hermawan, Kamis.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Heri mengatakan ikan sapu-sapu dalam ekosistem yang didiaminya membuat populasi ikan asli merosot karena memiliki kebiasaan memangsa telur-telur ikan lain. Dalam proses pembersihan ikan sapu-sapu yang menerapkan metode penjaringan itu, ribuan ikan sapu-sapu berhasil ditangkap.
Menurutnya, Dinas juga akan melakukan serangkaian uji laboratorium terhadap ikan sapu-sapu tangkapan, yang meliputi uji kadar logam berat, uji bakteri E Coli, hingga uji kandungan gizi untuk menentukan potensi pemanfaatannya di masa depan. Hasil uji laboratorium akan menjadi indikator keamanan yang krusial sebelum memutuskan langkah lanjutan.
Jika hasil laboratorium menunjukkan ikan tersebut memenuhi kriteria aman, Dinas akan mempertimbangkan pemanfaatan, apakah diolah sebagai produk bermanfaat seperti pupuk, pakan ternak, atau tepung ikan untuk menunjang budi daya perikanan. Sedangkan jika ditemukan kandungan yang berbahaya atau tercemar, Dinas akan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsinya.
Fenomena meledaknya populasi ikan sapu-sapu di Rawa Kalibayem diduga kuat bermula dari tindakan para penghobi ikan hias yang membuang peliharaan mereka ke perairan bebas ketika sudah merasa bosan. "Ke depan kami melakukan inventarisasi untuk melanjutkan agenda pembersihan serupa di berbagai sungai yang mengalir di wilayah Yogyakarta demi mengembalikan kelestarian perairan darat," kata dia.
Ia juga meminta masyarakat tidak sembarangan melepasliarkan ikan invasif yang dapat merusak tatanan ekosistem lokal yang telah ada.














































