TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengklaim realisasi kebijakan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026 berupa insentif dan diskon tarif transportasi berjalan baik, bahkan penyerapan program oleh masyarakat dinilai cukup optimal.
“Ini menunjukkan bahwa stimulus mampu memberi manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” juru bicara Kementerian Koordinator Perekonomian Haryo Limanseto, dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Haryo mengatakan kebijakan insentif dan diskon transportasi ditujukan untuk mendorong masyarakat melakukan perjalanan selama libur sekolah sehingga dapat menggerakkan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Menurut dia, program diskon tarif kereta api telah dimanfaatkan oleh 1.303.191 penumpang hingga 5 Juli 2026. Jumlah itu mencapai 110 persen dari target 1.174.624 penumpang dan meningkat 13 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 1.152.581 penumpang.
Pemerintah, kata Haryo, mengalokasikan anggaran Rp 90,9 miliar untuk program tersebut. Diskon sebesar 30 persen diberikan pada layanan kereta api ekonomi nonpenugasan (non-PSO) yang mencakup 150 perjalanan kereta reguler dan 26 perjalanan tambahan.
Adapun program diskon tarif angkutan laut telah dimanfaatkan oleh 481.503 penumpang hingga 6 Juli 2026 atau sekitar 69 persen dari target 693.690 penumpang. Realisasi anggaran program itu mencapai Rp 46,9 miliar. Haryo berujar bahwa capaian tersebut masih berpotensi meningkat karena program berlangsung hingga 15 Agustus 2026.
Sementara itu, berdasarkan data boarding, program insentif transportasi penyeberangan telah dimanfaatkan oleh 1.125.088 penumpang hingga 5 Juli 2026 atau mencapai 93,25 persen dari target 1.206.585 penumpang. Jumlah tersebut terdiri atas 959.880 penumpang yang menggunakan 360.141 kendaraan dan 165.208 penumpang pejalan kaki.
Haryo menuturkan pemerintah memberi pembebasan tarif jasa kepelabuhanan yang nilainya setara dengan potongan sekitar 21,11 persen dari harga tiket penyeberangan. Insentif itu diberikan kepada penumpang pejalan kaki, pengguna kendaraan roda dua, dan kendaraan pribadi di 14 pelabuhan penyeberangan dengan tujuh lintasan yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry.
Program diskon transportasi merupakan bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026 yang diumumkan pemerintah. Selama periode libur sekolah, pemerintah memberikan diskon 30 persen tiket kereta api pada 20 Juni-5 Juli 2026, diskon 30 persen tarif dasar kapal Pelni pada 20 Juni-15 Agustus 2026, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 20 Juni-5 Juli 2026, serta subsidi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik berjadwal kelas ekonomi.
Pilihan Editor:
Seperti Apa Kinerja BUMN Setahun di Bawah Danantara















































