KPK Telusuri Aliran Fee Proyek Jalur Kereta ke Kemenhub

3 hours ago 2

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kesaksian karyawan PT LEN Railway Systems, Ushadi Laksana, terkait dugaan pengumpulan fee atau biaya komitmen proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Penyidik mendalami keterangan tersebut setelah memeriksa Ushadi pada Jumat, 8 Mei 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik tengah menelusuri mekanisme pengumpulan fee proyek di lingkungan DJKA berdasarkan keterangan Ushadi. “Dari fee proyek yang sudah terkumpul itu kemudian diduga untuk diberikan kepada pihak-pihak di Kementerian Perhubungan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Budi menjelaskan penyidik juga mendalami proses penyaluran fee proyek yang diduga dibagikan kepada sejumlah pihak di Kementerian Perhubungan. Menurut dia, penelusuran itu penting untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari proyek DJKA. “Juga cross-check atau penyampaiannya ke pihak-pihak di Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

PT LEN Railway Systems merupakan anak usaha PT LEN Industri yang bergerak di bidang persinyalan kereta api. Saat ini, KPK juga tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT LEN Industri. Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik telah memeriksa dua staf legal PT LEN Industri pada 3 Desember 2025.

Kasus korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Selasa, 11 April 2023. Belakangan, KPK kembali mengintensifkan penyidikan setelah menangkap mantan Bupati Pati, Sudewo. Saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sudewo diduga menerima sejumlah fee dari proyek pembangunan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.

Penyidik menduga aliran biaya komitmen tersebut mengalir melalui orang kepercayaan Sudewo. KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka setelah menggelar OTT di Pati pada Senin, 19 Januari 2026. Budi menjelaskan penyidik menemukan dugaan aliran uang proyek DJKA Kementerian Perhubungan kepada Sudewo saat masih menjadi anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra.

“Perkara ini bukan terkait jabatannya sebagai Bupati Pati, melainkan saat yang bersangkutan menjabat anggota Komisi V DPR yang bermitra dengan Kemenhub,” ujar Budi pada Kamis, 22 Januari 2026.

Menurut Budi, sebagai legislator, Sudewo seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitranya, yakni Kementerian Perhubungan, terutama dalam proyek-proyek di kementerian tersebut. Namun, KPK justru menemukan dugaan aliran uang dari sejumlah proyek pembangunan di DJKA kepada Sudewo. “Hal ini telah terkonfirmasi dari keterangan sejumlah saksi, termasuk fakta dalam persidangan terdakwa lain,” kata Budi.

Pilihan Editor: Mengapa Pelaku Korupsi Lebih Banyak Laki-laki

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |